Rabu, 30 Desember 2015

ALIRAN DAN TOKOH-TOKOH MURJI’AH



DESI ANGGARA 14117964
                        ALIRAN DAN TOKOH-TOKOH MURJI’AH
A.   Definisi Murji’ah dan Kumunculannya
Nama Murji’ah  diambil dari kata irja’ atau arja’a yang bermakna penundaan,  penangguhan, dan pengharapan. Kata arja’a memberikan harapan yaitu pelaku dosa besar untuk memperoleh pengampunan dari rahmat Allah SWT. Selain itu arja’a berarti pula meletakkan di belakang atau mengemudikan, yaitu orang yang mengemudikan amal dan iman. Oleh karena itu Murji’ah artinya orang yang menunda penjelasan kedudukan seseorang yang bersengketa, yaitu Ali dan Mu’awiyah, serta setiap pasukanya pada hari kiamat kelak.
 Ada beberapa teori yang berkembang mengenai asal usul kemunculan murji’ah. Teori pertama menyatakan bahwa gagasan irja’ atau arja’a di kembangkan oleh sebagian sahabat dengan tujuan menjamin persatuan dan kesatuan umat islam ketika menjadi pertikaian politik dan untuk menghindari sektarisme. Murji’ah baik sebagai kelompok politik maupun teologis, diperkirakan lahir bersama dengan kemunculan Syi’ah dan Khawarij. Murji’ah pada saat itu musuh berat khawarij.
Teori lain menyatakan bahwa gagasan irja’ yang berupa basis doktrin murji’ah muncul prtama kali sebagai gerakan politik yang diperlihatkan cucu Ali bin Abi Thalib, yaitu Al-Hasan bin Muhamad Al-Hanafiyah sekitar tahun 695M. Penggagas teori ini menceritakan bahwa 20 tahun setelah meneninggalnya Muawi’ah tahun 680M, dunia islam di koyak oleh pertikaian sipil, yaitu Al-Mukhtar yang membawa paham syi’ah ke kufah dari tahun 685M-687M. Ibnu Zubair mengklaim kekhalifahan di Mekah hingga kekuaaan islam. Sebagai respon dari keadaan ini muncul gagasan irja’ atau penangguhan (posponenment). Gagasan ini nampaknya pertama kali di gunakan sekitar tahun 695M oleh cucu Ali bin Abi Thalib, yaitu Al-Hasan bin Muhamad Al-Hanafiyah, dalam sebuah surat pendeknya yang tampak autentik.
 Dalam surat itu Al-Hasan menunjukan sikap politiknya dengan mengatakan : ’’kita mengakui Abu Bakar dan Umar, tetapi menangguhnya keputuan atas persoalan yang terjadi pada konflik sipil yang pertama yang  melahirkan Ustman, Ali dan Zubai (seorang tokoh pembelot di Mekkah), dengan sikap politik ini, Al-Hasan mencoba mengulangi perpecahan umat islam, ia kemudian menolak berdampingan dengan kelompok syi’ah revolusioner yang terlampau mengagungkan Ali dan para pengikutnya.serta menjauhkan diri dari khawarij yang menolak mengakui ke khalifahan mu’awiyah dengan alasan bahwa ia ialah pendosa Ustman.[1]
Teori lain menceritakan bahwa ketika terjadi perseteruan antara Ali dan Mu’awiyah, di lakukanlah tahkim (arbirase) atas utusan Amr bin Ash, seorang kaki tangan Mu’awiyah. Kelompok Ali terpecah menjadi dua kubu, yang pro dan yang kontra. Kelompok kontra akhirnya menyatakan keluar dari Ali, yaitu kubu Khawarij, memandang bahwa tahkim itu bertentangan dengan Al-Quran dalam pengertian tidak bertakhim berdasarkan hukum Allah SWT. Oleh karena itu khawarij berpendapat bahwa melakukan tahkim itu membunuh tanpa alasan yang benar, durhaka kepada orang tua, serta memfitnah wanita baik-baik. pendapat khawarij tersebut ditantang sekelompok sahabat yang kemudian disebut Murji’ah dengan mengatakan bahwa pembuat dosa besar tetap mukmin, tidak kafir. Sementara dosanya diserahkan kepada Allah SWT.
                                    
B.   Sejarah Murji’ah
Sejak terjadinya ketegangan politik diakhir pemerintahan Utsman bin Affan, ada sejumlah sahabat nabi yang tidak mau ikut campur dalam politik. Selanjutnya ketika terjadi salah menyalahkan antara perselisihan pihak pendukung Ali dan pihak penuntut bela kematian Utsman bin Affan, maka mereka bersikap irja’ yakni menunda putusan siapa yang bersalah.
Menurut mereka biarlah Allah saja yang nantinya akan yang memutuskan siapa yang bersalah diantara mereka yang tengah berselisih ini. Karena penundaan, semua keputusan berada ditangan Allah SWT, serta senantiasa berharap Allah akan mengampuni  dosa-dosa pelaku dosa besar tersebut, kemudian mereka ini populer dengan sebutan golongan atau aliran murji’ah yaitu  orang yang mendapat putusan para pelaku dosa besar sampai ada ketetapan dari Allah, dengan berharap bahwa Allah akan mengampuni dosa-dosa mereka itu. Pemimpin dari kaum murji’ah ini adalah Hasan bin Bilal Al-Muzni, Abu Salad As Amman (meninggal 152 H),Tauban dan Dhinar bin Umar.
Adapun hal-hal yang melatar belakangi kehadiran murji’ah antara lain:
Ø Adanya pertentangan pendapat aantara orang-orang syi’ah dan khawarij, mengkafirkan pihak-pihak yang ingin merebut kekuasaan Ali dan mengkafirkan orang-orang yang terlibat dan menyetujui adanya tahkim dalam perang shiffin.
Ø Adanya pendapat menyalahkan pihak Aisyiah, cs.yang menyebabkan pecahnya perang shiffin.
Ø Adanya pendapat yang menyalahkan orang yang ingin merebut kekuasaan Utsman ibnu Affan.
Kaum murji’ah lahir permulaan pada abad ke-1 Hijriah setelah melihat hal-hal di bawah ini :
v Kaum syi’ah menyalahkan bahkan menghafirkan orang-orang  yang merebut pangkat khalifah dan saidina Ali ra.
v Kaum khawarij menghukunm kafir khalifah Mu’awiyah karena melawan pada khalifah yang sah, yaitu saidina ‘Ali Ra, begitu juga kaum khawarij menghukum kafir saidina ‘Ali Ra karena menerima tahkim dalam peperangan siffin.
v Kaum Mu’awiyah menyalahkan orang-orang pihak Ali karena memberontak melawan saidina Utsman bin Affan Ra.
v Sebagian pengikut saidina Ali Ra menyatakan kesalahan atas sikap Ummul Mukminin yaitu Siti Aisyah Ra, sikap sahabat Thalhah dan Zubair yang menggerakkan perlawanan terhadap saidina Ali sehingga terjadi “peperangan jamal”.

          Kaum murji’ah berpendapat bahwa mukmin yang melakukan dosa besar tersebut  masih  mukmin yaitu, mukmin yang berdosa tidak berubah menjadi kafir. Orang mukmin yang melakukan dosa besar  itu dianggap mengakui bahwa tiada Tuhan selain Allah dan nabi Muhammad SAW sebagai Rasul-Nya. Dengan kata lain bahwa orang mukmin sekalipun melakukan dosa besar masih tetap signifikansi.

Secara etimologi Murji’ah memiliki beberapa pengertian antara lain :
ü Penundaan, menunda atau mengembalikan urusan mereka yang mukmin dan melakukan dosa besar kemudian mati sebelum tobat kepada Allah.
ü Penghargaan, orang mukmin yang  berbuat dosa besar tidak kafir sebagai penghargaan atas iman mereka kepada Allah.
ü Penyerahan, menyerahkan segala urusan kepada Allah sebagai Dzat yang Maha Tahu dan Maha Adil. Tidak ada yang berhak menghukumi seseorang selain Allah.
ü Menjadikan sesuatu di belakang, amal seseorang tidaklah penting dan tidak akan mempengaruhi iman. Hal ini sebagaiman orang kafir yang beramal tidaklah mempengaruhi pendustaan mereka kepada Allah (keimanan).[2][1]

Menurut mereka penganut Murji’ah, masalah iman adalah urusan Allah. Dan bukan urusan mereka yang perlu diperdebatkan. Selama ada kepercayaan kepada Allah maka mereka dihukumi mukmin, meskipun dalam dzahirnya bertentangan dan tidak menjalankan syari’at. Karena mereka yang kafir adalah mereka yang tidak kenal Allah atau bodoh tentang-Nya. Bahkan jika mereka menjalankan ajaran agama lain, bersujud pada berhala dan mengaku percaya pada trinitas.[2] Mereka memisahkan amal dan iman yang ada dalam hati (Al-Fashlu Baynal Amal Wa Al-Iman).[3]
 Hal ini sebagaimana amal yang dilakukan orang kafir tidak akan mempengaruhi hati atau keimanan mereka.
mengucapkan dua kalimat syahadat yang menjadi dasar utama dari iman. Oleh karena itu orang tersebut masih tetap mukmin, bukan kafir.
          Pemikiran yang paling menonjol dari aliran ini ialah bahwa pelaku dosa besar tidak dikatagori sebagai orang kafir, karena mereka masih memiliki keimanan dan keyakinan dalam hati bahwa Tuhan mereka adalah Allah, Rasul-Nya adalah nabi muhammad, serta Al-quran sebagai ajarannya.

C.   Ajaran Murji’ah
Pokok-pokok ajaran mur’jiah dapat disimpulkan sebagai berikut:
ü  Iman hanya pengakuan dalam hati.
ü  Orang yang berbuat dosa besar tidak dihukumi kafir, tapi masih mukmin selama ia mengakui dua kalimat syahadat.
ü  Hukum segala perbuatan manusia, ditangguhkan hingga sampai hari akhir kelak.
Sebagai konsekwensinya ajaran tersebut di atas, melahirkan pendapat-pendapat lain, yaitu :
1.    Keimanan merupakan pokok ajaran, sedangkan amal suatu hal yang nomor dua, dengan kata lain amal tidak berpengaruh pada iman. Ajaran inilah yang nanti di kemudian hari menimbulkan kesan yang tidak  baik di kalangan murji’ah sendiri, ajaran ini  memberi ruang lingkup yang lebih luas pada umat islam, tidak perlu khawatir dicap kafir, akan tetapi  ajaran ini mengaburkan identitas keimanan sesorang, padahal agama merupakan misi untuk membina kepribadian seseorang.
2.    Orang berbuat dosa besar masih punya mempunyai harapan memperoleh rahmat, ia masih mu’min dan tidak kafir.  Hal ini berarti suatu sikap yang lunak terhadap para maksiat dan akan berakibat berkembangnya masyarakat serba bebas dari ikatan nilai dan norma.

D.   Tokoh-tokoh  Aliran dalam Murji’ah 
Pemimpin utama Madzhab murji’ah ialah Hasan ibn Bilal Al Muzni, Abu Salat As-Sammam dan Dirar ibn Umar. Untuk mendukung perjuangan pendapat Murji’ah ini pada masa Umayyah telah muncul sebuah syair yang [4]terkenal tetang i’tikad dan keyakinan Murji’ah yang di gubah oleh Tsabiti Quthnah.
Dari segi politik, Murji’ah sangat menguntungkan pada khalifah, semasa Bani Umaiyyah karena dengan dogma mereka dapat mencegah pemberontakan terhadap pemerintah. Dalam proses perkembangan selanjutnya terjadi perpecahan dan perbedaan pendapat, ada yang moderat ada pula yang ekstrim. Dalam Murji’ah tidak terdapat aliran atau sekte dalam arti yang sebenarnya, yang ada hanya pendapat pribadai yang didukung oleh orang lain.
Murji’ah yang  moderat  antara lain Hasan ibn Muhammad ibn Abi Thalib antara lain berpendapat walau bagaimanapun besar dosanya, kemungkinan pengampunan Tuhan masihada.Dan yang ekstrim antara lain Al-Jahmiyah,As- Sahalihiyah, Al-Yunusiy .Al-Ubaidiyah dan Al-Hasaniyah. Pandangan tiap-tiap kelompok menjelaskan seperti berikut :
Ø Jahmiyah, kelompok jahm bin shafwan dan para pengikutnya berpandangan bahwa orang yang perca ya kepada Tuhan kemudian menyatakan kekufurannya secara lisan, tidaklah menjadi kafir karena iman dan kufur bertempat didalam hati bukan pada bagian lain dalam tubuh manusia.
Ø Syalihiyah, kelompok Abu Hasan Ash-Shalihi, berpendapat bahwa iman adalah pengetahuan Tuhan,  sedangkan kufur adalah tidak tahu Tuhan. Sholat bukan merupak ibadah kepada Allah yang dimaksud ibadah adalah iman kepada–Nya dalam arti mengetahui Tuhan. Begitu pula dengan zakat, puasa dan haji bukanlah ibadah, melaikan sekedar menggambarkan kepatuhan.
Ø Yunusiyah dan Ubaniyah melontarkan pernyataan bahwa melakukan maksiat atau perbuatan jahat tidaklah merugikan orang yang bersangkutan. Dalam hal ini, Muqatil bin Sulaiman berpendapat bahwa berbuat jahat, banyak atau sedikit, tidak merusak iman seorang sebagai musyrik (polytheist).
Ø Hasaniyah menyebutkan bahwa jika seorang mengatakan bahwa “saya tahu Tuhan melarang makan babi, tetapi saya tidak tahu apakah babi yang diharamkan itu adalah kambing ini”. Maka orang tersebut tetap mukmin, bukan kafir, begitu pula orang mengatakan “saya tahu Tuhan mewajibakn naik haji ke Ka’bah, tetapi saya tidak tahu apakah Ka’bah di India atau tempat lain?

Asy Syahratsani membagi kelompok-kelompok pendapat Murji’ah itu kepada empat, yaitu :
Ø Murji’ah Khawarij
Ø Murji’ah Qodariyah
Ø Murji’ah Jabariyah
Ø Murji’ah Asli
Secara fisik Murji’ah lenyap bersama turunnya Bani Ummayah. Namun dalam sejarah perkembangannya cukup banyak mengisi lembaran sejarah. Dalam politik mereka sebagai moderator yang tidak mudah apriori dan dalam teologi termasuk orong yang berhati-hati dalam menghukum orang sebagai  kafir.[5]

E.   Pokok Pemikiran Kelompok Murji’ah
Diawali dari pemerintahan yang terjadi konflik yaitu persoalan kekuaaan, kepemimpinan sampai kepada masalah teologi dimulai pada masa pemerintahan Utsman dan Ali, yaitu disaat terjadinya pergolakan-pergolakan politik di kalangan umat islam. Perjuangan politik untuk merebut kekuasaaan selalu dibingkai dengan ajaran agama sebagai payung pelindung. Baik bagi kelompok yang menang demi untuk mempertahankan kekuasaannya, maupun kelompok yang kalah untuk menyerang lawan-lawan politiknya.
 Dari sini dapat dikatakan mazhab-mazhab fikih dan aliran-aliran teologi dari islam lahir dari konflik politik yang terjadi dikalangan umat islam sendiri.untuk kepentingan dan mendukung politik masing-masing  kelompok ulama. Dari kedua kelompokpun memproduksi hadits-hadits palsu dan menyampaikan fatwa-fatwa berkepihakkan. Adanya keterpihakan kelompok pada pertentangan tentang Ali bin Abi Thalib, memunculkan kelompok lainnya yang menentang dan berposisi  terhadapnya. Begitu pula terdapat orang-orang  yang netral, baik karena mereka menganggap perang saudara ini sebagai suatu fitnah (bencana) lalu mereka berdiam diri, atau mereka bimbang untuk menetapkan Had dan kebenaran pada kelompok yang ini atau Khalifah dan kerajaan.
Aliran murji’ah ini muncul sebagai reaksi atau sikap yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar (Nata Abudin 2001:33). Aliran murji’ah adalah aliran islam yang muncul pada golongan yang tak sepaham dengan khawarij. Ini tercemin dari ajarannya yang bertolak belakang dengan khawarij. Pengertian murji’ah sendiri ialah penangguhan vonis hukuman atas perbuatan seorang sampai dipengadilan Allah kelak.
Jika mereka tak mengkafirkan seseorang muslim yang berdosa besar, sebab yang berhak menjatuhkan hukuman terhadap pelaku dosa besar hanyalah Allah SWT, sehingga seorang seorang muslim, sekalipun berdosa besar, dalam kelompok ini tetap diakui sebagai muslim dan punya harapan untuk bertaubat. Murji’ah sebagai kelompok politik maupun teologis, diperkirakan lahir bersamaan dengan kemunculan syi’ah dan khawarij.
Kelompok ini menganggap bahwasanya pembunuhan dan pertumpahan darah yang terjadi di kalangan kaum muslimin sebagai suatu kejahatan yang benar, namun mereka menolak menimpahkan kesalahan kepada salah satu diantara kedua kelompok yang saling berperang yaitu kubu Ali dan Muawiyyah. Pada mulanya kaum murji’ah ditimbulkan oleh persoalan politik, tegasnya persoalan khalifah yang membawa perpecahan dikalangan umat islam setelah Usman bin Affan mati terbunuh, munculnya permasalah ini dipicunoleh   perlahan-lahan menjadi permasalahan tentang ketuhanan.

F.  Sekte-Sekte Murji’ah
Kemunculan sekte-sekte dalam kelompok murji’ah tampaknya perbedaan pendapat  (bahkan hanya dalam hal intensitas) dikalangan para pendukung murji’ah sendiri. Dalam hal ini, terdapat problem yang cukup mendasar ketika para pengamat mengklasifikasikan sekte-sekte muji’ah kesulitannya antara lain adalah ada beberapa tokoh aliran pemikiran tertentu yang  diklaim oleh pengamat lain. Tokoh yang dimaksud adalah Washid bin Atha dari Mustazi’lah, dan Abu Hanifah dari Ahlus Sunnah. Oleh karena itulah Ash Syahrastani seperti dikutip oleh Watt, menyebutkan sekte-sekte murji’ah sebagai berikut:
a)      Murji’ah Khawarij
b)      Murji’ah Qodariyah
c)      Murji’ah  Jabariyah
d)      Murji’ah Murni[6]
e)      Murji’ah sunni (tokohnya adalah Abu Hanifah)[7]
Sementara itu, Muhammad Imarah menyebutkan 12  sekte Murji’ah yaitu :[8]
1.      Al-Jahmiyah, pengikut  Jahm bin Shufwan.
2.      Ash-Shalihiyah, pengikut Abu Musa Ash- Shalahi.
3.      Al- Samariyah, pengikut Abu Samr dan Yunus.
4.      As-syaubataniyah , pengikut Abu Syauban.
5.      Al-Ghailaniyah, pengikut Abu Marwan Al-Ghailainiyah bin Marwan  Ad-Dimsnqy.
6.      An-Najariyah, pengikut Al-Husain bin Muhammadikut  An-Najr.
7.      Al-Hanafiyah, pengikut Abu Hanafiah An-Nu’man.
8.      Asy-Syabibiyah, pengikut Muhammad  bin Syabib.
9.      Al-Mu’aziyah, pengikut  Muadz Ath-Thaumu.
10.   Al-Murisiyah, pengikut Basr Al-Murisy.
11.   Al-Karamiyah,pengikut Muhammad bin Karam A s-S ijistany.
12.   Al-Yunushiyah, pengikut Yunus As-Sanary.

G.    Idiologi Menurut Tokoh-tokoh Murji’ah

1.  Iman hanya pengakuan dalam hati.
2.  Orang yang berbuat dosa besar tidak di hukumkan kafir, tapi masih mu’min selama ia masih mengikuti dua kalimat syahadat.
3.  Hukum segala perbuatan manusia, ditangguhkan hingga akhir kelak.
Menurut syahratsani mengatakan bahwa Husain ibn Muhammab ibn Abi Thalib adalah orang petama menyebut “irja”, akan tetapi ini belum sepenuhnya bahwa dia adalah pendiri golongan ini.[9]

H.    Pengaruh Aliran Murji’ah Pada Masa Sekarang
Sebagaimana yang dilakukan oleh kaum Khawarij, kaum Murji’ah pada mulanya juga ditimbulkan oleh persoalan politik, tegasnya persoalan khalifah yang membawa perpecahan di kalangan umat Islam setelah Usman Ibn Affan mati terbunuh.
v Sisi Positif Murji’ah
1.  Orang Islam yang berdosa besar itu tetap mengakui, bahwa tiada Tuhan selain Allah dan nabi Muhammad adalah Rasul-Nya. Dengan kata lain prang serupa tetap mengucapkan kedua syahadat yang menjadi dasar utama dari iman. Oleh karena itu orang berdosa besar menurut pendapat golongan ini tetap mukmin dan bukan kafir.
2.  Orang yang telah melakukan besar, tidak kekal dalam neraka, sehingga memberi harapan bagi yang berbuat dosa besar untuk menapatkan rahmat-Nya. Tetapi pelaku dosa besar tetap mendapat hukuman di dalam neraka sesuai dengan dosa yang dilakukannya.

v Sisi Negatif Murji’ah:
1.  Kaum Murji’ah berpendapat bahwa yang diutamakan itu adalah iman, sedangkan perbuatan ke beri kedudukan ke dua.
2.  Islam yang percaya pada tuhan dan kemudian menyatakan kekufuran secara lisan tidaklah menjadi kafir, karena iman dan kufur tempatnya di dalam hati, bukan dalam bagian lain dari tubuh manusia. Bahkan orang demikian juga tidak menjadi kafir, sungguhpun ia menyembah berhala, menjalankan ajaran-ajaran yahudi atau agama kristen dengan menyembah salib, menyatakan percaya pada trinity, dan kemudian mati. Orang demikian bagi allah tetap merupakan seorang mukmin yang sempurna imannya.
3.  Dalam pengertian mereka, sembahyang tidaklah merupakan ibadat kepada Allah, karena yang disebut ibadat ialah iman kepadanya dalam arti mengetahui Tuhan.


[1] Nata Abidin, Ilmu Kalam dan Tasawuf (Jakarta: Raja Grafindo Pesada, th 2001)
[2]http://philosopherscommunity.blogspot.com/2012/07/murjiah.html

Siradjuddin abbas, i’tiqad ahlusunnahwal-jamaah( jakarta, pustaka tarbiyah 1992)

[4] Yusran Asmuni, ilmu tauhid (cv pedoman ilmu jaya jakarta kramat jaya 3 j)
[5] Badri ,ketentuan akad dalam islam(jakarta pustaka 2011
[6] .Abdul Rozak dan rosihon Anwar, ilmu kalam (pustaka setia bandung)





[10] http://main-curang.blogspot.com/2009/09/sisi-positif-dan-negatif-dari-aliran-di.html


Tidak ada komentar:

Posting Komentar